310 Ribu Pengecer Enggan jadi Pangkalan Resmi Gas Elpiji
Pendaftaran pengecer menjadi subpenyalur atau pangkalan resmi LPJ tabung 3 kg sudah bergulir sejak September 2024. Berdasarkan dokumen yang diperolah, jumlah pengecer yang telah terdata melalui merchant app Pertamina mencapai 374,867 pengecer hingga akhir Desember 2024. Selama ini pengecer menjual kembali ke LPG subsidi yang mereka peroleh dari penyalur dengan harga bervariasi. Hal ini yang membuat masyarakat membeli "gas melon" tidak sesuai dengan HET Merchant app Pertamina sendiri sudah digunakan untuk mendata konsumen LPG tiga kg secara digital sejak Juni 2024. Pemerintah kemudian mulai melakukan penataan distribusi LPG tiga kg dengan menaikkan status mengecer menjadi sub penyalur atau pangkalan resmi. Dengan cara ini, penyaluran "gas melon" diharapkan tepat sasaran dan masyarakat menikmati dengan harga wajar. Namun, dari dokumen itu pula disebutkan, hingga akhir 31 Desember 2024 sebanyak 299 pengecer sudah tercatat menjadi subpenyalur, kemudian sebanyak 1.260 pengecer dalam proses pengangkatan. Sedang 310 ribu pengecer tidak bersedia menjadi subpenyalur. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023