;

Publik Belum Yakin Pemberantasan Judi Daring Dapat Diberantas

Publik Belum Yakin Pemberantasan Judi Daring Dapat Diberantas
Di tengah tingginya kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, publik masih belum sepenuhnya yakin bahwa pemerintah mampu memberantas judi daring. Hal itu terekam dalam survei Litbang Kompas terkait dengan 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran pada Januari 2025. Pemberantasan judi daring itu merupakan satu dari lima program kerja pemerintah Prabowo-Gibran yang mendapat penilaian keyakinan terendah, di bawah 75 persen. Dalam melaksanakan survei, Litbang Kompas membedah 36 program yang menjadi ”pekerjaan rumah” pemerintahan lima tahun ke depan. Sebanyak 36 program tersebut mencakup bidang politik dan keamanan, hukum, ekonomi, serta kesejahteraan sosial. Secara umum, keyakinan publik tinggiterhadap pemerintahan Prabowo-Gibran dapat merealisasikan program-program kerjanya dengan tingkat keyakinan rata-rata 82,8 persen.

Keyakinan tertinggi mencapai 93,3 persen tercatat pada kemampuan pemerintah merealisasikan program penguatan pertahanan dan keamanan negara. Sementara keyakinan terendah berada di angka 60,4 persen. Terpotret lima program kerja di deretan bawah yang mendapat penilaian keyakinan terendah di bawah 75 persen. Hal itu meliputi menyediakan 3 juta rumah setiap tahun untuk masyarakat miskin dan prajurit TNI, program pemerintah dalam memberantas praktik ilegal terkait dengan peredaran narkoba dan suap, mencegah kebocoran penerimaan negara, menguatkan fungsi koperasi, serta memberantas judi daring. Rendahnya keyakinan publik bahwa pemerintah mampu memberantas judi daring menempati urutan ketiga dari lima program kerja yang memperoleh penilaian rendah dari publik. Sebanyak 72,9 persen responden memberikan harapan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran dapat memberantas

”penyakit” yang sedang menggerogoti moral bangsa ini. Sementara sekitar 24 persen responden yang menyatakan tidak yakin cukup beralasan mengingat sedemikian parahnya judi daring ini telah merusak sendsendi kehidupan bermasyarakat. Mirisnya, kasus judi daring juga melibatkan oknum-oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga ruang digital Indonesia. Pemberantasan judi daring ini berkaitan dengan program kerja dengan keyakinan terendah keempat, yaitu mencegah kebocoran penerimaan negara yang diyakini 74,4 persen responden dapat terealisasi. Praktik ilegal Keraguan seperlima responden semakin diyakinkan dengan maraknya judi daring yang
diperkirakan menyebabkan kerugian ekonomi negara dapat mencapai Rp 900 triliun pada 2024. Publik juga belum sepenuhnya yakin terhadap program pemerintah dalam memberantas praktik ilegal (peredaran narkoba, suap, dan sebagainya) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). (Yoga)
Download Aplikasi Labirin :