Penghematan Anggaran Ditargetkan Mencapai Rp 306,6 Triliun
PRESIDEN Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian dan lembaga menghemat anggaran tahun 2025. Penghematan anggaran tersebut ditargetkan mencapai Rp 306,6 triliun. Perintah Prabowo tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, yang terbit pada 22 Januari 2025. Dua hari kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat yang meminta kementerian dan lembaga mengefisiensi anggaran 16 pos belanja hingga Rp 256,1 triliun.
Dari 16 pos belanja itu, di antaranya alat tulis kantor dan kegiatan seremonial yang masing-masing dipangkas sebesar 90 persen serta 56,9 persen. "Kementerian dan lembaga diminta Presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan," ujar Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Banten, Kamis, 30 Januari 2025. Ia berujar tujuan efisiensi ini untuk memastikan APBN benar-benar dapat langsung dinikmati oleh masyarakat. Adapun belanja negara pada tahun ini dipatok Rp 3.621,3 triliun atau naik dari tahun lalu Rp 3.350 triliun. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu meminta kementerian dan lembaga meninjau serta mengidentifikasi rencana efisiensi belanja. Hasil identifikasi tersebut nantinya disampaikan kepada mitra komisi di Dewan Perwakilan Rakyat.
Usulan efisiensi yang telah disetujui komisi disampaikan kepada Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan paling lambat pada 14 Februari 2025. Jika tidak, anggaran kementerian dan lembaga akan dicantumkan secara mandiri oleh Kementerian Keuangan. Meski ada efisiensi anggaran, pemerintah akan berupaya agar postur APBN 2025 tetap sesuai dengan target dan proyeksi yang dibuat sebelumnya. Sri Mulyani menyebutkan beberapa anggaran tidak dipotong, seperti belanja bantuan sosial atau bansos. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Prabowo mengincar dua titik utama dalam efisiensi belanja APBN. Pertama, belanja di Kabinet Merah Putih yang harus dihemat Rp 256,1 triliun. Kedua, dana transfer ke daerah (TKD) Rp 50,5 triliun. Namun ia menekankan semua program dan insentif untuk industri tidak akan ada yang terkena pemangkasan. (Yetede)
Tags :
#AnggaranPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023