;

Efisiensi Anggaran Pemerintah Belum Sentuh Banyak Sektor yang Berpotensi Pemborosan

Efisiensi Anggaran Pemerintah Belum Sentuh Banyak Sektor yang Berpotensi Pemborosan
Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 mendapat sorotan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Sekretaris Jenderal FITRA Misbah Hasan, menilai kebijakan efisiensi anggaran masih belum menyentuh banyak sektor lain yang juga berpotensi pemborosan, seperti pengadaan mobil dinas, renovasi rumah dinas pejabat, dan belanja makan-minum. “Kami melihat banyak belanja K/L dan Pemda yang selama ini hanya dinikmati birokrasi. Dengan adanya efisiensi ini, terbukti anggaran yang selama ini disebut terbatas sebenarnya bisa disisir bila ada kemauan,” ujar Misbah Hasan, Kamis, 30 Januari 2025.

Dalam keputusan Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025, efisiensi belanja difokuskan pada 16 pos anggaran, termasuk pengurangan belanja alat tulis kantor (90 persen), kegiatan seremonial (56,9 persen), perjalanan dinas (53,9 persen), dan berbagai pos lainnya. Namun, menurut FITRA, efisiensi ini belum cukup karena masih banyak belanja yang terkesan boros, seperti pengadaan mobil dinas yang kerap kali tidak diperlukan, renovasi rumah dinas pejabat yang dilakukan berkala tanpa urgensi jelas, serta belanja makan-minum yang membebani anggaran tanpa manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satu kritik utama dari kebijakan ini adalah sentralisasi kebijakan keuangan yang dianggap bertolak belakang dengan prinsip otonomi daerah. “Daerah dengan kapasitas fiskal rendah akan semakin terbebani dalam mencapai target pembangunan yang sesuai dengan visi kepala daerah terpilih,” ujar Misbah. (Yetede)
Tags :
#Anggaran
Download Aplikasi Labirin :