Emiten Komoditas Dibayangi Ketidakpastian
Rencana pemerintah untuk mewajibkan retensi devisa hasil ekspor (DHE) komoditas sumber daya alam (SDA) hingga 100% dalam waktu setahun, yang mulai berlaku pada Maret 2025, diperkirakan akan menimbulkan tantangan signifikan bagi emiten sektor komoditas, terutama dalam pengelolaan arus kas dan likuiditas. Direktur PT Bumi Resources, Dileep Srivastava, menyatakan bahwa kebijakan ini dapat membebani perusahaan karena membatasi akses terhadap dana yang biasanya digunakan untuk operasional dan investasi. Beberapa emiten, seperti PT Bumi Resources dan PT Bukit Asam, menyatakan kesiapan untuk mematuhi kebijakan ini, namun berharap adanya kompensasi berupa insentif dari pemerintah, seperti fasilitas pajak 0% untuk pendapatan bunga dari penempatan DHE. Analis juga memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa berdampak negatif, terutama bagi emiten dengan liabilitas besar dan kebutuhan likuiditas cepat. Namun, insentif yang disiapkan pemerintah dapat meredam dampak tersebut.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023