DJP Sumut I Bidik Influencer Pajak
Ditjen Pajak (DJP) Kanwil Sumatra Utara berencana menggali potensi penerimaan pajak dari sektor digital, termasuk vlogger, sebagai bagian dari strategi ekstensifikasi pada tahun 2025. Kepala Kanwil DJP Sumut, I Arridel Mindra, menjelaskan bahwa DJP akan mengamati aktivitas ekonomi masyarakat melalui intelijen khusus dan mendekati mereka yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak (WP). Salah satu tantangan utama adalah sektor digital, yang membutuhkan upaya khusus untuk mengakses para vlogger. DJP juga akan meningkatkan pengawasan dan melakukan audit terhadap WP yang kesulitan memenuhi kewajiban pajaknya, dengan penerapan sanksi hukum jika diperlukan. Pada tahun 2024, DJP Sumut berhasil melebihi target penerimaan pajak sebesar Rp35,29 triliun, meskipun terdapat kontraksi sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Ke depan, DJP akan terus melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi untuk meningkatkan penerimaan pajak dan jumlah WP yang terdaftar.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023