;

DJP Sumut I Bidik Influencer Pajak

Politik dan Birokrasi Hairul Rizal 30 Jan 2025 Bisnis Indonesia
DJP Sumut I Bidik Influencer Pajak

Ditjen Pajak (DJP) Kanwil Sumatra Utara berencana menggali potensi penerimaan pajak dari sektor digital, termasuk vlogger, sebagai bagian dari strategi ekstensifikasi pada tahun 2025. Kepala Kanwil DJP Sumut, I Arridel Mindra, menjelaskan bahwa DJP akan mengamati aktivitas ekonomi masyarakat melalui intelijen khusus dan mendekati mereka yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak (WP). Salah satu tantangan utama adalah sektor digital, yang membutuhkan upaya khusus untuk mengakses para vlogger. DJP juga akan meningkatkan pengawasan dan melakukan audit terhadap WP yang kesulitan memenuhi kewajiban pajaknya, dengan penerapan sanksi hukum jika diperlukan. Pada tahun 2024, DJP Sumut berhasil melebihi target penerimaan pajak sebesar Rp35,29 triliun, meskipun terdapat kontraksi sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Ke depan, DJP akan terus melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi untuk meningkatkan penerimaan pajak dan jumlah WP yang terdaftar.


Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :