Rantai Impunitas yang Harus Diputus
Dengan tetap menghormati proses hukum Malaysia, Pemerintah Indonesia mendesak penyelidikan transparan insiden penembakan pekerja migran Indonesia. Dalam insiden yang terjadi di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025), seorang pekerja migran Indonesia tewas tertembak dan empat lainnya terluka. Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menyebut, penembakan dilakukan sebagai langkah pembelaan diri. Menurut APMM, kapal yang ditumpangi oleh para pekerja migran tersebut diduga akan keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal. Saat akan ditangkap, kapal berupaya lolos dengan menabrak kapal patroli APMM dan berupaya menyerang dengan parang. Sebagai pertahanan diri, aparat APMM melepaskan tembakan peringatan ke arah kapal migran. Dalam kegelapan, kapal migran itu disebutkan bisa meloloskan diri. Keesokan harinya, kapal tersebut ditemukan terdampar diperairan Tanjung Rhu, Pulau Carey.
Di dalam kapal terdapat dua pekerja migran asal Indonesia, seorang di antaranya telah tewas dan satu lagi terluka. Sementara tiga pekerja migran lain yang terluka telah dibawa ke rumah sakit terdekat. Tidak jelas siapa yang membawa mereka ke rumah sakit. Yang jelas, saat kapal migran diperiksa aparat Malaysia, tidak ditemukan senjata berbahaya atau barang ilegal lain dalam kapal tersebut. Sementara itu, pihak APMM mengatakan, apa yang dilakukan oleh jajarannya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Terkait hal itu, adalah tepat langkah Pemerintah Indonesia yang mendesak adanya penyelidikan yang transparan dan menyeluruh,termasuk menyelidiki dugaan adanya penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat atau excessive use of force. Apalagi dua pekerja migran yang terluka dan kini dirawat di rumah sakit memberi keterangan berbeda dari keterangan APMM.
Menurut mereka, tidak ada perlawanan menggunakan senjata tajam oleh penumpang kapal migran terhadap aparat APMM. Migrant Care, lembaga yang bergerak dalam advokasi buruh lintas negara, memberi catatan serius atas isu tersebut. Menurut Migrant Care, sepanjang tahun 2005-2025 setidaknya 75 pekerja migran Indonesia tewas di tangan aparat Malaysia. Lembaga itu menduga telah terjadi extrajudicial killing dalam kasus tewasnya para pekerja migran tersebut, termasuk dalam insiden terakhir di perairan Tanjung Rhu. Oleh karena itu, penyelidikan dan penyidikan yang tuntas, adil, serta transparan menjadi sangat penting agar aneka dugaan tidak berakhir menjadi fitnah dan impunitas pun disudahi. Di sisi lain, penting pula untuk kembali mengoptimalkan kesepakatan soal perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, baik di negara tempatan maupun di dalam negeri. Penggunaan jalur ilegal memperlihatkan minimnya informasi, perlindungan, dan pemihakan pada pekerja migran. (Yoga)
Tags :
#HukumPostingan Terkait
Mencontoh Negara Lain Melindungi Pekerja Gig
30 Jun 2025
Fregat, Kapal Tempur Canggih Karya Anak Bangsa
29 Jun 2025
Akses Terputus, Warga Enggano Menjerit
25 Jun 2025
Perllindungan terhadap Semua Pekerja
24 Jun 2025
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023