Perlu Dipertanyakan Mengapa Pensiun Dini PLTU Batu Bara Jalan di Tempat
30 Jan 2025
Tempo
PROGRAM pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Indonesia masih jalan di tempat. Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen untuk mengurangi emisi karbon melalui penghentian kegiatan operasional PLTU batu bara lebih awal, tapi implementasi konkret program tersebut belum dimulai. Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di Konferensi Tingkat Tinggi G20 Brasil pada 20 November 2024 menyatakan pembangkit listrik tenaga batu bara dan semua pembangkit listrik tenaga fosil di Indonesia akan dihentikan dalam 15 tahun ke depan. Dalam persamuhan itu, Prabowo juga memaparkan Indonesia akan membangun pembangkit listrik berkapasitas lebih dari 75 gigawatt dengan tenaga terbarukan pada periode yang sama.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian untuk target baru yang disampaikan Prabowo. Hanya, implementasi pensiun dini PLTU masih perlu dikaji agar transisi energi ini tidak membebani masyarakat. Pasalnya, Bahlil menilai biaya penggunaan energi baru terbarukan akan lebih mahal dibanding energi fosil. Bahlil menyatakan PLTU pertama yang bakal disuntik mati adalah PLTU Cirebon. Adapun hasil identifikasi Kementerian ESDM bersama Institut Teknologi Bandung dan United Nations Office for Project Services menunjukkan terdapat 13 PLTU batu bara yang berpotensi dilakukan pensiun dini sebelum 2030. Sebanyak 13 unit ini memiliki kapasitas sebesar 4,8 gigawatt dengan 66 juta ton CO2.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan sampai saat ini belum ada keputusan serta arahan ihwal kelanjutan program pensiun dini PLTU batu bara. Implementasi suntik mati PLTU batu bara masih akan dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. "Semuanya masih menjadi to be discussed. Jadi kami masih menunggu jadwal pertemuan selanjutnya untuk memutuskan apakah akan diteruskan atau tidak," ujar Eniya kepada Tempo, Selasa, 28 Januari 2025. Sementara itu, Direktorat Jenderal EBTKE masih mempersiapkan konsep program ini, dari pendanaan, mekanisme pelaksanaan, manfaat yang dapat diperoleh, hingga potensi dampaknya. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023