;

Peta Persaingan Industri Bank Syariah Semakin Kompetitif

Ekonomi Yoga 21 Jan 2025 Kompas
Peta Persaingan Industri Bank Syariah Semakin Kompetitif
Peta persaingan industri perbankan syariah diharapkan dapat semakin kompetitif seiring dengan terbentuknya bank syariah baru beraset besar. Saat ini terdapat dua unit usaha syariah perbankan yang telah memenuhi kriteria untuk membentuk bank umum syariah baru sehingga dapat meramaikan peta persaingan industri. Ekonom dan Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menilai, industri perbankan syariah membutuhkan penguatan struktur, antara lain dengan membentuk bank syariah baru yang besar. Hal ini penting dilakukan agar pangsa pasar perbankan syariah tidak dikuasai oleh segelintir bank syariah saja. ”Konsolidasi perbankan syariah selama ini, kan, agak mandek.Makanya, OJK harus memaksa bank-bank itu supaya mau melakukan merger,” ujar Piter saat dihubungi dari Jakarta, Senin (20/1/2024). Ketentuan mengenai merger bank syariah tersebut diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (UUS). Regulasi ini mengatur pemisahan wajib dilakukan bagi UUS dengan nilai aset 50 persen dari total aset bank konvensional induk dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp 50 triliun.

Berdasarkan ketentuan tersebut, terdapat dua UUS perbankan yang masuk dalam kriteria wajib melakukan pemisahan (spin-off), yakni UUS milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dan PT Bank CIMB Niaga Tbk. Merujuk pada laporan keuangan pada triwulan III-2024, aset UUS BTN tercatat Rp 57,7 triliun, sedangkan aset UUS CIMB Niaga sebesar Rp 65,99 triliun. BTN mengumumkan telah memulai tahapan akuisisi terhadap PT Bank Victoria Syariah senilai Rp 1,06 triliun. Hal ini terjadi setelah BTN menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (conditional sales purchase agreement/CSPA) dengan para pihak pemegang saham Bank Victoria Syariah pada 15 Januari 2025. Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dalam siaran persnya mengatakan, aksi korporasi ini merupakan bagian dari rencana BTN untuk membentuk bank umum syariah melalui strategi anorganik. Setelah mendapatkan persetujuan dari regulator, BTN akan memisahkan UUS BTN (BTN Syariah) dan mengintegrasikannya ke dalam Bank Victoria Syariah. (Yoga)
Download Aplikasi Labirin :