TikTok & CapCut Diblokir: Implikasi bagi Ekosistem Digital
TikTok dan CapCut, dua aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan China, ByteDance, resmi ditutup di Amerika Serikat mulai 19 Januari 2025, setelah undang-undang pelarangan atau divestasi yang disahkan tahun lalu mulai berlaku. Penutupan ini menyebabkan jutaan pengguna di AS tidak dapat mengakses kedua aplikasi tersebut, yang kini tidak lagi tersedia di toko aplikasi Apple dan Google, serta situs web. Pengguna yang mencoba membuka aplikasi ini juga diblokir dari konten TikTok. Keputusan ini berdampak besar, mengingat TikTok digunakan oleh sekitar 170 juta orang di AS. Sebelum penutupan resmi, muncul pemberitahuan peringatan di kedua aplikasi tersebut, yang menginformasikan pengguna mengenai penghentian sementara layanan akibat implementasi undang-undang tersebut.
Tags :
#Digital Ekonomi umumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023