Medsos Dibatasi, Agar Anak Terlindungi dari Cyber Crime
Rencana pemerintah untuk membatasi umur bagi anak atau anggota masyarakat yang diperbolehkan mengakses media sosial (medsos) dinilai sebagai langkah yang tepat. Hal ini sangat diperlukan untuk melindungi anak-anak Indonesia dan masa depannya dari berbagai ancaman di dunia digital, seperti paparan konten tidak pantas, cyberbullying, dan kecanduan gadget. Apalagi, ancaman berbahaya dari dampak buruk media sosial terhadap anak-anak ini sudah menjadi kesadaran banyak masyarakat di dunia. Ini dibuktikan dengan banyaknya negara yang sudah melakukan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak. Negara-negara itu diantaranya Australia, Prancis, Beligia, Italia, Jerman, Korea Selatan, dan India. Bahkan, kalangan ahli menyarankan agar batasan umur untuk mengakses platform digital lain seperti game online, dan tontonan yang dinilai banyak merugikan anak. Selain membatasi umur, hal lain yang tetap perlu di gencarkan adalah edukasi dan literasi kepada para orangtua tentang cara memanfaatkan gadget yang tepat bagi anak. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023