Menggali Potensi Baru untuk Penerimaan Negara
Penerapan pajak minimum global (Global Anti-Base Erosion Rules/GloBE) sebesar 15% mulai 1 Januari 2025 melalui PMK 136/2024, yang ditandatangani oleh Sri Mulyani Indrawati, merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak sekaligus menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil. Kebijakan ini menyasar perusahaan multinasional dengan omzet konsolidasi global minimal 750 juta euro, seperti Google dan Meta, guna mencegah praktik penghindaran pajak di negara-negara dengan tarif rendah (tax haven).
Menurut Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif. Penerapan ini diperkirakan meningkatkan penerimaan negara sebesar Rp3,8 triliun hingga Rp8,8 triliun, berdasarkan analisis yang disampaikan oleh Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan II.
Pajak minimum global ini sejalan dengan Pilar Dua yang digagas oleh G20 dan OECD serta didukung lebih dari 140 negara. Untuk pelaksanaannya, wajib pajak yang tarif pajaknya kurang dari 15% harus membayar top-up tax paling lambat 15 bulan setelah tahun pajak berakhir, dengan pelaporan awal diberikan kelonggaran hingga 18 bulan.
Namun, Yusuf Rendy Manilet, ekonom dari CORE Indonesia, menilai bahwa insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance dapat menjadi tantangan bagi penerapan kebijakan ini. Untuk mengatasinya, diperlukan strategi seperti Qualified Domestic Minimum Top-Up Tax (QDMTT) agar pemerintah tetap bisa menarik investasi tanpa mengurangi efektivitas kebijakan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah optimis dapat meningkatkan keadilan perpajakan sekaligus menjaga daya saing investasi nasional, meski tantangan global tetap menjadi perhatian.
Tags :
#Penerimaan NegaraPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023