Kerugian NelayanRp 7,7 MiliarPer Bulan Akibat Pagar Laut
Kerugian nelayan akibat keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang melintasi enam kecamatan di Kabupaten Tangerang, Banten, ditaksir mencapai Rp 7,7 miliar per bulan. Kerugian ini berasal dari melambungnya biaya operasional untuk melaut dan menurunnya hasil tangkapan. Penghitungan ini disampaikan anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, setelah meninjau pagar laut di kawasan Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/1/2025). Dari hasil investigasi Ombudsman sejak Agustus 2024, pagar laut tersebut terbukti mendatangkan kerugian yang signifikan bagi nelayan. Terhitung ada 3.888 nelayan yang biasa mencari ikan di kawasan tempat pagar laut itu berdiri. Mereka terpaksa mengeluarkan biaya bahan bakar lebih besar karena harus memutar saat mencari ikan. Hasil tangkap menurun karena waktu perjalanan lebih panjang dan daerah tangkap terusik pagar laut.
Kerugian nelayan sekitar Rp 100.000 per hari. Jika hari kerja rata-rata 20 hari per bulan, kerugian 3.888 nelayan mencapai Rp 7,7 miliar per bulan. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, selain merugikan ribuan nelayan, keberadaan pagar laut itu juga merugikan sekitar 500 pembudidaya hasil laut lainnya. Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup Ardyanto Nugroho mengatakan, jika dari hasil analisis terbukti memicu terjadi kerusakan alam, seperti hilangnya biota laut atau kerusakan lain, pembuat pagar laut bisa dijerat sanksi administrasi hingga sanksi pidana. Diminta keterangan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Halid Yusuf menegaskan, pihaknya terus mendalami siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Sampai saat ini, ada beberapa pihak yang sudah dimintai keterangan terkait hal itu. ”Dengan penyegelan ini, kami berharap akan ada yang datang sebagai pihak yang bertanggung jawab,” kata Halid. Kalaupun nantinya tidak ada yang mau bertanggung jawab, pemerintah akan bertindak tegas dan segera membongkar pagar laut itu secara bertahap. ”Mengenai kapan akan dibongkar, akan diputuskan dua hari ke depan,” ujarnya. ”Kami juga berharap adanya partisipasi warga jika nanti pagar laut ini jadi dibongkar,” tambah Halid. Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN Eko Prianggodo memastikan, pagar laut itu masih Kesenjangan Masih Lebar Penurunan kemiskinan harus nyata dan berkelanjutan, bukan hanya bergantung pada bantuan sosial. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023