Harun Masiku Dikabarkan Masih di Indonesia
Harun Masiku, yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020, dipastikan berada di Indonesia. Hal ini berdasarkan data perlintasan imigrasi yang menunjukkan bahwa Masiku kembali ke Tanah Air pada 7 Januari 2020. Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, yang juga diperiksa oleh KPK terkait peranannya dalam kasus ini. Selain itu, Saffar mengungkapkan bahwa Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, turut terlibat dalam pembentukan tim yang memeriksa riwayat keimigrasian Masiku. KPK terus mendalami kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku dan sejumlah tersangka lainnya.
Tags :
#Isu LokalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023