Crazy Rich Kini Sulit Menghindari Pajak
Coretax Administration System (Coretax DJP) menjadi alat andalan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan penerimaan pajak, khususnya dari kelompok wajib pajak super kaya atau crazy rich. Dengan Coretax, DJP dapat mengakses data penghasilan utama dan tambahan wajib pajak secara lebih mendetail. Namun, kontribusi pajak dari kelompok ini masih belum optimal. Hingga Agustus 2024, pajak penghasilan (PPh) crazy rich hanya mencapai Rp 18,5 triliun atau 1,54% dari total penerimaan pajak sebesar Rp 1.196,54 triliun.
Ariawan Rahmat, Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, memperkirakan potensi penerimaan pajak dari 50 orang terkaya di Indonesia seharusnya mencapai Rp 80 triliun per tahun. Namun, kompleksitas administrasi pajak orang super kaya membuka peluang aggressive tax planning untuk mengurangi kewajiban pajak. Ariawan menilai, Coretax dapat memaksimalkan data matching untuk mendeteksi sumber harta wajib pajak secara lebih akurat.
Wahyu Nuryanto, Direktur Eksekutif MUC Tax Research, menyarankan pemerintah memanfaatkan kebijakan yang ada, seperti pengenaan pajak atas fasilitas perusahaan dan penguatan pengawasan melalui Automatic Exchange of Information (AEoI). Untuk jangka panjang, Wahyu mengusulkan penerapan pajak warisan dan pajak kekayaan (wealth tax) sebagai opsi tambahan.
Sementara itu, Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menyatakan bahwa tidak ada perlakuan khusus untuk crazy rich, tetapi fokus diarahkan pada edukasi, peningkatan pelayanan, dan pengawasan. DJP menggunakan mekanisme pengawasan pembayaran masa (PPM) dan pengawasan kepatuhan material (PKM) untuk memastikan kepatuhan pajak kelompok ini. Tujuannya adalah mendorong voluntary compliance, terutama bagi mereka dengan penghasilan lebih dari Rp 5 miliar per tahun.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023