;

Polemik Investasi Apple Senilai 1 Miliar Dollar AS

Ekonomi Yoga 14 Jan 2025 Kompas
Polemik  Investasi Apple Senilai 1 Miliar Dollar AS
Pemerintah Indonesia berpendapat bahwa kontribusi Apple dalam bentuk pengembangan perangkat lunak dan keterampilan digital melalui AppleAcademy belum cukup memenuhi aturan tentang tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Setelah pelarangan, Apple mengajukan proposal investasi senilai 10 juta dollar AS, yang kemudian ditingkatkan menjadi 100 juta dollar AS. Terkini, Apple telah mengajukan proposal investasi senilai 1 miliar dollar AS untuk membangun pabrik AirTag di Batam. Namun, pemerintah masih tetap menolak proposal tersebut. Pemerintah menganggap bahwa AirTag bukanlah komponen dari produk handphone, komputer, dan tablet (HKT) dan oleh karena itu pemerintah belum bisa memberikan sertifikasi TKDN agar Apple bisa menjual produk di Indonesia. Di balik berbagai polemik ini ialah kebijakan TKDN yang mengharuskan penggunaan komponen lokal dalam produksi.

Kebijakan yang sudah dijalankan sekitar 10 tahun terakhir ini diharapkan bisa menciptakan permintaan untuk komponen dalam negeri dan mendorong dunia usaha untuk mengembangkan produksinya di Indonesia Namun, apakah kebijakan TKDN sudah memberikan hasil yang diharapkan untuk membangun industri komponen nasional? Apakah kebijakan tersebut sudah mendukung pembangunan industri Indonesia? Dampak ekonomi TKDN Sebenarnya kebijakan TKDN ini bukanlah hal baru dan telah lama diterapkan sebagai bagian dari strategi industri Pemerintah Indonesia. Kebijakan ini dahulu pernah dijalankan melalui berbagai inisiatif, seperti Program Benteng (1950-1957), Program Penghapusan (1974-1993), Program Mobil Nasional (1996), dan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri/P3DN (2009-saat ini). Pemerintah mengklaim bahwa kebijakan TKDN akan memperkuat kapasitas industri nasional, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi ketergantungan pada impor, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan pelindungan dari guncangan eksternal.

Namun, bukti empiris malah menunjukkan bahwa kebijakan TKDN cenderung bertentangan dengan kepentingan dunia usaha dan pembangunan industri nasional. Thee (1997) serta Aswicahyono, Basri, dan Hill (2000) menunjukkan bahwa kebijakan TKDN berhasil mendorong perkembangan industri sepeda motor,tetapi tidak untuk kendaraan roda empat karena perbedaan struktur pasar, skala ekonomi, dan kompleksitas teknologi. Kedua studi tersebut juga menemukan bahwa kebijakan TKDN mengakibatkan biaya produksi dan harga konsumen yang tinggi, kemampuan R&D yang rendah, serta ekspor yang minim dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya. Lebih baru lagi, studi CSIS (2022)menemukan bahwa kebijakan TKDN berdampak negatif terhadap produktivitas, output, ekspor, tenaga kerja, dan nilai tambah perusahaan manufaktur di Indonesia. (Yoga)
Download Aplikasi Labirin :