KPK Matangkan Persiapan Hadapi Praperadilan Hasto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), terkait penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan. Hasto sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada Juni 2024, dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan penyidikan kasus yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku, yang masih buron. Tim hukum KPK akan bekerja sama dengan penyidik untuk menjawab gugatan praperadilan tersebut.
Selain itu, KPK juga menahan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan server dan storage yang merugikan negara hingga Rp280 miliar. Kasus ini melibatkan PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) dan PT Sigma Cipta Caraka (SCC), dengan tersangka utama adalah Imran Muntaz, seorang konsultan hukum, serta Robert Pangasian Lumban Gaol dan Afrian Jafar, yang merupakan pegawai PT PNB. Ketiganya ditahan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran untuk proyek data center yang dimulai pada 2017.
Tags :
#Isu LokalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023