;

Integrasi Bisnis Maskapai Perlu Pertimbangkan Usaha Serta Segmentasi pasar

13 Jan 2025 Kompas
Integrasi Bisnis Maskapai Perlu Pertimbangkan Usaha Serta Segmentasi pasar
Pengintegrasian bisnis PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, dan PT Pelita Air Service perlu mempertimbangkan keberlangsungan usaha serta segmentasi pasar dari setiap maskapai. Alih-alih melebur ketiganya dalam satu entitas, pembentukan holding dinilai lebih bermanfaat untuk mengatrol daya saing di industri penerbangan nasional. Berdasarkan catatan Kompas, rencana pemerintah mengintegrasikan bisnis usaha Garuda Indonesia dan anak usahanya, yakni Citilink Indonesia, dengan maskapai milik PT Pertamina (Persero), Pelita Air, dimulai sejak akhir 2023. Semula, menurut rencana, aksi korporasi untuk mengintegrasikan bisnis ketiga maskapai akan dilakukan dengan skema pembentukan subholding maskapai penerbangan pada holding BUMN Aviasi dan Pariwisata, InJourney. Namun, seusai setahun berjalan, muncul wacana baru di mana Kementerian BUMN akan melebur Garuda Indonesia atau Citilink dengan Pelita Air ke da- lam satu entitas usaha.

Saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2025), di Jakarta, Menteri BUMN Erick Thohir mengaku proses integrasi bisnis Garuda Indonesia dan Pelita Air masih dalam tahap pengkajian dan sudah masuk dalam peta jalan program Kementerian BUMN di tahun 2025. Kendati tidak menyebutkan target waktu aksi korporasi ini akan terlaksana, Erick menekankan, integrasi maskapai pelat merah ini mutlak harus terjadi. Tujuan utamanya untuk mendorong pengembangan industri aviasi dalam negeri, di tengah kondisi defisit armada penerbangan domestik. ”(Proses integrasi) masih dalam kajian. Intinya integrasi ini harus terjadi. Dan memang, kan, jumlah pesawat kita enggak cukup,” ujar Erick. Dihubungi pada Minggu (12/1), Ketua Umum Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) Alvin Lie mengingatkan, apabila terjadi peleburan usaha dari semua maskapai, baik dengan skema merger maupun konsolidasi, artinya langkah tersebut tidak akan secara otomatis menambah jumlah pesawat di dalam negeri.

Menurut Alvin, peleburan usaha harus disertai penambahan modal agar berdampak positif bagi industri maskapai di dalam negeri. Pasalnya, tanpa tambahan modal, jumlah pesawat hasil merger ketiga pesawat bakal tak berubah. ”Penambahan pesawat itu tergantung penambahan modal, bukan karena merger atau tidak,” kata Alvin. Di samping itu, terdapat risiko jika terjadi merger antara Garuda Indonesia atau Citilink dan Pelita Air, yakni berkurangnya rute penerbangan domestik. Hal itu terjadi karena satu perusahaan penerbangan hanya dapat memiliki satu jenis izin usaha penerbangan. Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo menilai, sebaiknya pengintegrasian yang melibatkan maskapai usahaBUMN dan anak usaha BUMN dilakukan dengan skema holding ketimbang merger atau konsolidasi. (Yoga)
Tags :
#Penerbangan
Download Aplikasi Labirin :