Ahok Dimintai Keterangan oleh KPK
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan gas alam cair (LNG). Ahok sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi pada November 2023, saat masih menjabat sebagai komisaris utama Pertamina. Pemeriksaan terbaru berlangsung singkat, di mana Ahok menyatakan bahwa dugaan korupsi LNG ditemukan pada 2020 saat dia menjabat, meskipun kontrak sudah ditandatangani jauh sebelumnya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014, Karen Agustiawan. KPK tengah mengusut dugaan kerugian negara yang diakibatkan oleh pengadaan LNG dengan perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction (CCL), yang diduga merugikan negara sekitar US$113,83 juta. Ahok yang diangkat sebagai Komisaris Utama Pertamina pada November 2019, mengundurkan diri pada awal 2024 untuk fokus pada kampanye Pilpres 2024.
Tags :
#Isu LokalPostingan Terkait
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp 2 Miliar
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023