;

Dompet Digital atau Electronic Wallet Kini Bisa Menjadi Tempat Transaksi Judi Daring

Dompet Digital atau Electronic Wallet Kini Bisa Menjadi Tempat Transaksi Judi Daring
Dompet digital atau electronic wallet kini bisa menjadi tempat transaksi judi daring. Sejumlah perusahaan ewallet pun berupaya melawan aktivitas judi daring tersebut, mulai dengan memberikan literasi keuangan, membuat fitur keamanan, hingga menggandeng Rhoma Irama. PT Espay Debit Indonesia Koe (Dana), salah satu perusahaan dompet digital, misalnya, memiliki fitur tambahan Waspada Online dan Tipu Online. Fitur ini mengedukasi pengguna terkait kejahatan siber, termasuk judi daring, dalam bentuk gamifikasi atau memakai elemen permainan. ”Dana meluncurkan berbagai fitur proaktif, seperti Smart Friction. (Fitur) itu untuk mendeteksi dini transaksi mencurigakan,” ucap Sharon Issabella, Head of Communications Dana Indonesia,melalui keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025), di Jakarta.

Transaksi yang dimaksud itu menyimpang dari pola, profil, dan karakteristik penggunanya. Biasanya, transaksi berjumlah besar dalam waktu singkat. Sebelumnya, pemerintah mendeteksi transaksi mencurigakan yang diduga untuk judi daring di lima dompet digital. Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Oktober 2024 menyebutkan, selain Dana, transaksi mencurigakan juga diduga terdapat di PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (Gopay), PT Fintek Karya Nusantara (Linkaja), dan PT Airpay International Indonesia (Shopeepay). Total nominal transaksi mencapai lebih dari Rp 5,7 triliun. Rinciannya, Dana dengan nominal transaksi Rp 5,371 triliun dan 5,7 juta transaksi. Urutan kedua ialah OVO dengan nominal transaksi Rp 216,62 miliar dan jumlah transaksi 836.095. Lalu, Gopay dengan nominal transaksi Rp 89,240 miliar dan 577.316 transaksi.

Kemudian, ada Linkaja dengan nominal transaksi Rp 65,45 miliar dan jumlah transaksi 80.171 transaksi. Terakhir, Shopeepay dengan nominal transaksi Rp 6,1 miliar dan 33.069 transaksi. Sharon memastikan, Dana telah menerapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi judi daring. Selain Smart Friction, ada juga fitur Scam Checker, yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Fitur untuk mengidentifikasi nomor dan akun mencurigakan. Dana Indonesia mencatat, penggunaan fitur Scam Checker rata-rata 50.000 pencarian per bulan. Kondisi ini, kata Sharon, menunjukkan peningkatan kesadaran pengguna terhadap aktivitas mencurigakan, termasuk judi daring. ”Proses off-boarding (pemutusan hubungan) terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat dalam aktivitas ilegal (judi online) juga dijalankan secara konsisten,” katanya. (Yoga)
Download Aplikasi Labirin :