;

Skema Makan Bergizi Gratis Sulitkan UMKM

Ekonomi Yoga 09 Jan 2025 Kompas
Skema Makan Bergizi
Gratis Sulitkan UMKM
Nama usaha mikro, kecil, dan menengah belum ada dalam daftar satuan pelayanan pemenuhan gizi yang menjadi jantung program Makan Bergizi Gratis. Surat Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kepala dan Wakil Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional menyebutkan sejumlah nama perusahaan dan yayasan yang berpartisipasi. Contohnya, PT GSI, PT Sritex, PT Astra Pangan, Yayasan Arara Visi Hijau, atau Yayasan Bosowa Bina Insani Bogor. Padahal, saat pemerintah mencita-citakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai penggerak roda perekonomian, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga ingin ikut serta. Selama masa uji coba, Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (AKU MANDIRI) Hermawati Setyorinny menilai, pemerintah sudah menggandeng vendor skala usaha besar.

”Saat program (Makan Bergizi Gratis) berjalan, belum ada UMKM anggota kami yang ikut menjadi mitra,” ujarnya, Selasa (7/1/2025). Dalam menjalankan program MBG, Badan Gizi Nasional (BGN) mengajak pihak di luar pemerintah menjadi mitra SPPG dengan mendaftar lewat laman resminya. Untuk mendaftar, bakal calon mitra akan diminta profil usaha atau organisasi beserta proposal kerja sama. Pelaku usaha juga perlu menyediakan lahan untuk membangun dapur berukuran 20 meter x 20 meter (m). Berdasarkan hitungan Tim Jurnalisme Data Harian Kompas lewat kalkulator simulasi perhitungan di laman Indobild, biaya untuk konstruksi bangunan berukuran 20 mx20 m sekitar Rp 844 juta. Angka ini belum termasuk harga tanah. Dengan situasi arus kas UMKM saat ini, tidak semua skala usaha dapat memenuhi syarat tersebut. ”Mungkin hanya yang kelas menengah,” kata Ketua Umum Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu Yoyok Pitoyo.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, akhir Desember 2024, mengatakan, jika ada usulan skema pengelolaan pemberdayaan UMKM oleh swasta, pemerintah terbuka untuk menerimanya. Namun, usulan skema itu tetap harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan BGN. Ia menambahkan, pemerintah juga membutuhkan model pengelolaan dapur untuk daerah terpencil, yang misalnya melayani 500 porsi. BGN sejauh ini, menurut Hasan, telah menyiapkan tiga skema pengelolaan program MBG. Pertama, BGN menyiapkan dapurnya sendiri, kemudian BGN bekerja sama dengan lembaga lain seperti pemerintah daerah dan kementerian/lembaga. Terakhir, BGN bekerja sama dengan swasta. (Yoga)
Tags :
#UMKM #Isu Lokal
Download Aplikasi Labirin :