Peningkatan Usia Pensiun Memiliki Implikasi Positif dan Negatif
Kebijakan peningkatan usia pensiun menjadi 59 tahun dari 58 tahun mulai 2025 memiliki implikasi positif dan negatif. Pemerintah diminta mengantisipasi dampak negatif kebijakan ini, karena bisa menjadi bom waktu ekonomi. Achmad Nur Hidayat, ekonom dan pakar kebijakan publik UPNVJ, menyatakan, sisi positif kebijakan ini adalah memperpanjang periode iuran pekerja ke program jaminan pensiun. Hal ini dapat meneingkatkan stabilitas dana pensiun dan mengurangi beban keuangan pemerintah dalam jangka panjang. "Dengan semakin banyaknya peserta aktif yang menyumbang ke dana pensiun, cadangan dana tersebut dapat dikelola lebih baik untuk menjamin manfaat pensiun yang memadai bagi peserta di masa depan," ujar Achmad. Namun, dari perspektif pekerja alias sisi negatif, dia menerangkan, penundaan masa pensiun dapat berarti waktu yang lebih lama untuk menikmati manfaat pensiun. Bagi mereka yang bekerja di sektor informal atau memiliki kondisi kesehatan yang buruk, kebijakan ini dapat dirasakan sebagai beban tambahan. Selain itu, dia menegaskan, perusahaan menghadapi kenaikan biaya dalam menyesuaikan lingkungan kerja dan memberikan dukungan tambahan untuk pekerja usia lanjut, seperti perawatan kesehatan yang lebih insentif atau program pelatihan ulang. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023