;

Tantangan Berat Dalam Mengejar Target Setoran Pajak

Tantangan Berat Dalam Mengejar Target Setoran Pajak
Pemerintah menghadapi tantangan berat dalam mencapai target penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun, terutama dengan shortfall penerimaan pajak 2024 yang diproyeksikan lebih lebar. Ariawan Rahmat, Direktur Eksekutif IEF Research Institute, memprediksi realisasi penerimaan pajak 2024 hanya mencapai sekitar 80% dari target, atau sekitar Rp 1.921,9 triliun, meninggalkan shortfall sebesar Rp 67 triliun atau lebih. Tantangan ini diperburuk oleh kelemahan regulasi, rendahnya kesadaran perpajakan, data yang belum terintegrasi, dan praktik penghindaran pajak.

Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR RI, menyoroti bahwa penerapan PPN 12% yang hanya berlaku untuk barang mewah mengurangi potensi penerimaan hingga hanya Rp 3,2 triliun, jauh lebih kecil dari potensi Rp 75 triliun jika berlaku untuk semua barang dan jasa.

Fajry Akbar, Kepala Riset CITA, menyebut tambahan penerimaan pajak yang dibutuhkan untuk mencapai target APBN 2025 mencapai Rp 267,4 triliun, jauh di atas rata-rata tambahan tahunan sebelum pandemi yang hanya Rp 68,62 triliun. Ia menekankan bahwa kebijakan seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan kenaikan tarif PPN yang sebelumnya membantu lonjakan penerimaan tidak akan terulang.

Untuk menambal kebutuhan anggaran, Ariawan dan Fajry menyarankan pemerintah mengejar pajak dari underground economy serta menerapkan pajak minimum bagi kelompok kaya yang belum patuh. Namun, untuk mengatasi tantangan ini, dibutuhkan upaya ekstra dan reformasi mendalam dalam sistem perpajakan.
Download Aplikasi Labirin :