;

Akhir Manis Polemik PPN di Tahun Baru

Politik dan Birokrasi Hairul Rizal 02 Jan 2025 Bisnis Indonesia (H)
Akhir Manis Polemik PPN di Tahun Baru
Keputusan pemerintah, yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, untuk menerapkan PPN 12% hanya pada barang dan jasa mewah mulai 1 Januari 2025, disambut positif oleh para pengusaha. Shinta W. Kamdani, Ketua Umum Apindo, mengapresiasi langkah ini karena mempertahankan PPN 11% untuk mayoritas barang dan jasa akan menjaga daya beli masyarakat dan memberikan kejelasan bagi pelaku usaha.

Namun, perubahan mendadak dalam kebijakan ini menimbulkan tantangan baru bagi dunia usaha. Danang Girindrawardana, Direktur Eksekutif API, memuji langkah pemerintah tetapi menyoroti kerumitan akibat perubahan mendadak. Sementara itu, Siddhi Widyaprathama, Ketua Komite Perpajakan Apindo, mengakui bahwa skema dua tarif (11% dan 12%) membutuhkan penyesuaian tambahan dari pelaku usaha.

Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto, menyoroti dampak negatif kebijakan PPN 12% terhadap industri otomotif, yang sudah tertekan oleh kenaikan opsen pajak dan upah minimum. Fajry Akbar, Manajer Riset CITA, mengkritik waktu pengumuman kebijakan yang berpotensi menyulitkan pelaku usaha karena dilakukan menjelang libur Tahun Baru.

Keputusan ini menunjukkan sensitivitas pemerintah terhadap daya beli masyarakat, meskipun ada masukan untuk meningkatkan konsistensi dan perencanaan teknis dalam pelaksanaan kebijakan.
Download Aplikasi Labirin :