;

Karena Uang Palsu, UangRp 100.000 Jadi Tak Laku

Ekonomi Yoga 31 Dec 2024 Kompas
Karena Uang Palsu, UangRp 100.000 Jadi Tak Laku
Sejak polisi mengungkap kasus pembuatan uang palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, uang pecahan Rp 100.000 seolah tak lagi berarti. Banyak orang curiga dan menduga lembaran uang berwarna merah ini sebagai uang palsu. Syamsiah (50), pemilik toko kelontong di kawasan Jalan Pelita, Makassar, beberapa waktu terakhir tak mau menerima pecahan Rp 100.000. Dia meminta dibayar dalam pecahan Rp 50.000 ke bawah. ”Saya cuma pedagang kecil. Tidak ada alat untuk cek keaslian uang. Daripada dibayar pecahan 100.000 dan saya dapat uang palsu, mending uang kecil saja. Kalau dapat uang palsu, tidak diganti pemerintah,” katanya, Senin (30/12/2024). Di rumah makan dan pusat perbelanjaan, kasir lebih memilih pembayaran menggunakan kode batang atau transfer. Setelah kasus ini terungkap, sejumlah warga melaporkan mendapat uang palsu. Beberapa mendapatkannya saat menarik uang di ATM. Uang palsu ini tercampur dengan uang asli. Tidak sedikit warga yang bahkan menyobek uang untuk mencari tahu keasliannya. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel mengintensifkan edukasi pengenalan ciri-ciri uang asli. Upaya ini untuk meredam peredaran uang palsu. Temuan uang palsu juga dilaporkan dari daerah lain, termasuk Sulawesi Barat.

Ini bisa jadi terkait dengan penangkapan empat pelaku di Mamuju, Sulbar, yang dua diantaranya adalah ASN. Seorang warga Makassar yang berbelanja di Jakarta juga mengaku uang tunainya ditolak. ”Saya beli bedak di salah satu tempat belanja. Saat mendengar saya dan teman berbicara dalam logat Makassar, kasirnya memeriksa uang cukup lama. Akhirnya kami diminta bayar pakai QRIS,” kata Syahruni Aryanti, warga Makassar yang sedang berada di Jakarta, Jumat (27/12). Otak sindikat Dalam rilis akhir tahun Kepolisian Daerah Sulsel, Kepala Polda Sulsel Inspektur Jenderal Yudhiawan Wibisono mengatakan, penyidikan kasus ini terus berjalan. Polisi menunggu surat perintah penunjukan jaksa penuntut umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana (P-16). ”Tersangka utama sudah kami tahan. Tapi, karena sakit, kami pun bantarkan. Tapi, proses hukum terus berjalan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera (dilimpahkan). Kami sudah kerja sama dengan teman-teman kejaksaan,” katanya. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Komisaris Besar Dedi Supriyadi mengatakan, tersangka utama adalah ASS. Di rumahnya di Jalan Sunu, Makassar, uang palsu pertama kali dicetak. (Yoga)
Tags :
#Rupiah
Download Aplikasi Labirin :