Antisipasi Penimbunan Likuiditas Bank
Dalam setiap krisis, isu likuiditas perbankan selalu menyita perhatian karena perannya sebagai pelumas kegiatan ekonomi. Bila aliran likuiditas perbankan terhambat, hal itu akan berdampak buruk pada semua sektor ekonomi.
Untungnya, hingga saat ini likuiditas perbankan Indonesia masih cukup longgar. Hal ini dapat kita lihat dari pertumbuhan secara tahunan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada April 2020 yang melampaui penyaluran kredit. Pertumbuhan DPK mencapai 8,08 persen, sedangkan kredit naik hanya 5,73 persen. Hal ini mengakibatkan indikator likuiditas bank yang lazim dipakai, yakni rasio kredit yang diberikan terhadap perolehan DPK (LDR), menjadi 91,55 persen.
Akhir tahun lalu, likuiditas perbankan saat ini sejatinya kian longgar. Pada Desember 2019, pertumbuhan DPK mencapai 6,54 persen, sedikit lebih tinggi dari penyaluran kredit yang naik 6,08 persen, sehingga menghasilkan rasio LDR 93,64 persen. Gambaran LDR yang makin rendah menunjukkan keseimbangan antara perolehan dana dan penyalurannya.
Bank Indonesia (BI) telah menggelontorkan likuiditas yang cukup besar ke pasar uang dan perbankan hingga mencapai Rp 386 triliun. Bahkan, pada Mei 2020, injeksi likuiditas kembali bertambah menjadi sekitar Rp 500 triliun. Kebijakan BI ini membuat likuiditas perbankan semakin gemuk. Namun likuiditas tersebut tidak merata. Bank besar kebanjiran likuiditas, sedangkan bank kecil masih berjuang mendapatkannya.
Fenomena ini terlihat dari Statistik Sistem Keuangan Indonesia (SSKI). Pada Februari 2020, rata-rata harian volume transaksi PUAB jangka pendek (overnight) yang dominan di PUAB masih cukup tinggi, mencapai Rp 10,45 triliun. Namun, pada Maret dan April, yakni saat pandemi Covid-19 menyerang Indonesia, rata-rata harian volume transaksi menyusut masing- masing menjadi Rp 9,12 triliun dan Rp 6,02 triliun. Begitu juga dengan rata-rata harian frekuensi transaksi yang menurun tajam. Sementara pada Februari rata-rata harian frekuensi transaksi PUAB overnight masih 107 juta, pada Maret dan April menyusut masing-masing menjadi 93 juta dan 59 juta transaksi.
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023