Pada Tahun 2025 Dibayangi Kenaikan PPN, Bisnis E-dagang Berpotensi Melambat
Pertumbuhan tahunan nilai transaksi perdagangan secara elektronik atau e-dagang diprediksi melambat pada 2025. Kondisi ini, diantaranya, dipicu potensi penyesuaian biaya transaksi di platform lokapasar dan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai sehingga membuat masyarakat menahan belanja. Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, Sabtu (28/12/2024), di Jakarta, mengatakan, sesuai hasil perhitungan Celios dengan memakai metode penelitian autore gressive integrated moving average (Arima), nilai transaksi e-dagang pada 2024 mencapai Rp 468,6 triliun atau naik 3 persen secara tahunan. Pada 2023, nilai transaksinya Rp 453,7 triliun. Pada 2025, nilai transaksi e-dagang diprediksi hanya naik 0,5 persen dari 2024 menjadi Rp 471 triliun. Metode penelitian Arima adalah metode statistik yang digunakan untuk peramalan deret waktu, khususnya dalam menangkap struktur temporal dalam data. Untuk mengetahui dan memproyeksi nilai transaksi e-dagang, sumber data yang dipakai Celios untuk diolah dengan metodeArima adalah data transaksi perdagangan daring dari Bank Indonesia dan data pertumbuhan konsumsi rumah tangga dari Badan Pusat Statistik. (Yoga)
Tags :
#Pajak Pertambahan NilaiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023