Butuhnya Kajian Dalam Perubahan Sistem Pilkada
Pemerintah dan DPR diminta untuk tidak memaksakan kehendak politik sepihak dengan mengubah sistem pilkada dari pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui DPRD. Perubahan sistem pemilu dan pilkada harus melalui kajian akademik agar revisi tersebut dapat memperkuat demokrasi di Indonesia. Desakan itu salah satunya disampaikan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Senin (23/12/2024). Busyro dapat memahami, DPR dan pemerintah sebagai pembentuk undang-undang memang harus segera merevisi Undang-Undang tentang Pemilu dan Pilkada. Sebab, perubahan kedua undang-undang itu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025. Namun, Busyro menyayang kan wacana perubahan sistem pilkada dari pemilihan langsung kembali menjadi pemilihan oleh DPRD, seperti dilontarkan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, wacana itu semestinya didahului kajianakademik dan sesuai dengan keinginan rakyat, bukan atas kemauan sepihak segelintir elite. ”Penyakit kronis pemerintah dan DPR tampak pada tradisi yang nir-akademik. Selalu memaksakan kehendak politik sepihak. Tak merasa berdosa dengan tradisi jahiliah politiknya,” ujar Busyro. Lebih jauh, kata Busyro, perubahan sistem pilkada harus melalui proses evaluasi praktik pelaksanaan dari undang-undang tersebut. Evaluasi pun harus melibatkan partisipasi masyarakat karena salah satu elemenpenting dalam pilkada adalah pemilih. Dengan demikian, perubahan aturan main pilkada itu dapat memperkuat demokrasi di Indonesia. ”Perubahan yang seharusnya ditempuh dengan langkah adab evaluasi tentang praktik undang-undang pilkada justru diterjang dengan vulgar tanpa rasa malu,” tuturnya. Setelah dilontarkan Presiden Prabowo, wacana untuk mengubah sistem pemilihan dalam pilkada dibahas di berbagai forum oleh para politisi, akademisi, hingga masyarakat sipil. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023