;

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Sepi Investor Menimbulkan Keresahan di Morotai

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Sepi Investor Menimbulkan Keresahan di Morotai
KABAR lesunya investasi di kawasan ekonomi khusus (KEK) sektor pariwisata menimbulkan keresahan di Morotai, Maluku Utara. Warga Morotai, Lukman Sibua, mendapat informasi bahwa KEK Morotai termasuk destinasi wisata yang minim suntikan modal. Lukman khawatir destinasi wisata yang menjadi tumpuan penghidupan warga lokal itu akan dikeluarkan dari status KEK. “Jika itu benar, ini jelas akan merugikan Kabupaten Pulau Morotai,” ujarnya kepada Tempo di Desa Daruba, Morotai Selatan, Pulau Morotai, Rabu, 18 Desember 2024. Menurut Lukman, program KEK Morotai telah mendorong pembangunan di wilayah Maluku Utara. Program tersebut juga membantu meningkatkan ekonomi warga, meskipun belum signifikan. Karena itu, ia menilai pemerintah seharusnya membenahi perencanaan pengembangan wisata ini.

Samsudin, warga Desa Juanga, Morotai Selatan, mengatakan, selama satu dekade, perencanaan proyek KEK Morotai terlihat tidak maksimal. Masyarakat nyaris tak mendengar ada investor yang menanamkan modalnya dalam membangun kawasan ekonomi khusus di Morotai. “KEK ini hanya dengar, tapi tidak tahu bagaimana perkembangannya. Sampai sekarang tidak ada perubahan sama sekali,” ujar Samsudin. Ia berpendapat bahwa gagalnya KEK Morotai merupakan bukti buruknya perencanaan pemerintah ketika partisipasi masyarakat lokal diabaikan. Pulau Morotai ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus oleh Presiden Joko Widodo pada 2014 lewat Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2014. Kawasan seluas 1.101,76 hektare itu disebut memiliki keunggulan geostrategis, yaitu pulau terluar di sisi timur laut Indonesia. Pulau Morotai menyimpan daya tarik wisata alam, bahari, budaya, dan wisata buatan. Pulau ini juga memiliki keunggulan geostrategis, historis, dan wisata bahari. Selain sebagai KEK, Kabupaten Pulau Morotai dikenal sebagai Pariwisata 10 Bali Baru. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :