Gelombang PHK Masih Berkelanjutan pada 2025
Badai PHK nampaknya akan berlanjut pada 2025 mendatang. Plelemahan rupiah terhadap dolar AS dan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) berpotensi meningkatkan gelombang PHK. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menerangkan, kenaikan UMP akan memperparah kondisi di sektor padat karya pada tahun depan. Kenaikan tersebut akan meningkatkan biaya operasional perusaaan, terlebih banyak tenaga kerja yang dilibatkan diindustri ini. "Makanya kami minta pemerintah untuk jangan menambah benan bagi padat karya," jelas dia. Sinta meminta pemerintah banyak memberikan berbagai insentif misalnya keringanan pajak badan hingga beban iuran BPJS Ketenagakerjaan. Apindo juga meminta pemerintah memperjelas definisi sektor mana saja yang masuk ke dalam upah khusus sektoral atau UMPS. (Yetede)
Tags :
#Dalam NegeriPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023