Perusahaan Rintisan atau Startup Unicorn eFishery Sedang Mengalami Transisi Kepemimpinan
Perusahaan rintisan atau startup unicorn eFishery sedang mengalami transisi kepemimpinan. Pucuk pimpinannya yaitu Gibran Huzaifah baru saja dicopot dari jabatan direktur utama atau chief executive officer (CEO) karena diduga menyelewengkan dana perusahaan. Saat ini, Adhy Wibisono memimpin eFishery sebagai interim CEO dan Albertus Sasmitra sebagai interim CFO. “Keputusan diambil bersama shareholder perusahaan, sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik,” kata eFishery dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Rabu, 18 Desember 2024. Dewan direksi eFishery memberhentikan Gibran dan CPO perusahaan, Chrisna Aditya sementara waktu. Pemberhentian keduanya menyusul penyelidikan atas kesalahan pelaporan keuangan atas kinerja dan pendapatan di perusahaan tersebut, demikian berdasarkan laporan DealStreetAsia pada 15 Desember lalu.
Dalam keterangan tertulisnya, perusahaan bidang budidaya ikan itu memahami keseriusan isu yang sedang beredar dan menanggapinya dengan perhatian penuh. Namun, saat dihubungi Tempo hari ini, pihak eFishery menolak untuk menjelaskan lebih lanjut alasan dicopotnya Gibran dan Chrisna. Selain eFishery, berikut daftar perusahaan rintisan yang terjerat masalah belakangan ini. Perusahaan rintisan teknologi finansial (fintech) yang bergerak di bidang peer-to-peer (P2P) lending, Investree, sedang dalam proses likuidasi. CEO-nya yakni Adrian Asharyanto Gunadi kini menjadi tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga melakukan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha PT Investree Radhika Jaya (Investree) melalui pengumuman resmi pada 21 Oktober 2024. Sebelum izin usaha dicabut, perusahaan juga telah memberhentikan Adrian sebagai CEO pada 2 Februari 2024, di tengah tingkat kredit macet perusahaan yang tinggi. Dilansir pada laman resmi Investree ketika itu, tingkat keberhasilan bayar atau TKB90 Investree adalah 83,56 persen.
Sementara itu, tingkat kredit bermasalah atau TWP90-nya mencapai 16,55 persen, lebih tinggi dari angka yang ditetapkan OJK sebesar 5 persen. Setelah Adrian masuk DPO, OJK bekerja sama dengan aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus Adrian. Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman. “Dalam kaitan ini, OJK bekerja sama dengan aparat penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan undangan-undangan,” kata Agusman saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan pada Jumat, 13 Desember 2024. Investree bukan satu-satunya startup pinjaman online yang bermasalah belakangan ini. PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinP2P bermasalah karena menunda pembayaran kepada sebagian pemberi dana atau lender. (Yetede)
Tags :
#StartupPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023