Polisi Telusuri Aliran Dana Pembobolan Kas BNI
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Bank BNI dengan tersangka Maria Pauline Lumowa. Upaya ini diharapkan mampu membuka jalan pemulihan aset yang diduga dilarikan ke luar negeri. Dari hasil sementara, didapati bahwa saksi atas nama RK selaku Direktur PT MT menandatangani sejumlah dokumen untuk MPL (Maria Pauline). Pada 13 Juli 2003, PT MT mencairkan L/C 4,8 juta euro dan dikonversi ke dollar AS lalu mentransfer ke dua perusahaan, yaitu PT APB dan PT OMI atas perintah MPL selaku pemilik perusahaan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Awi Setiyono mengatakan bahwa Maria Pauline memiliki PT APB dan PT OMI melalui saudara kandung dan orang-orang kepercayaanya. Selain itu, Maria Pauline adalah tokoh kunci dan pihak pengambil kebijakan di Group Gramarindo yang terdiri atas delapan perusahaan. Grup Gamarindo mengajukan 40 surat kredit ke Bank BNI senilai 76,943 juta dollar AS dan 56,114 juta euro bagi delapan perusahaan. Rincianya adalah PT TJP 5 surat kredit, PT FK 2 surat kredit, PT MUEI 9 surat kredit, PT GMI 8 surat kredit, PT GMK 7 surat kredit, PT DSM 6 surat kredit, PT FM 2 surat kredit dan PT MT 1 surat kredit.
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023