;

Tidak Meratanya Besaran Kenaikan Tunjangan Guru

16 Dec 2024 Kompas
Tidak Meratanya Besaran Kenaikan
Tunjangan Guru

Skema peningkatan kesejahteraan guru ASN dan non-ASN bersertifikat pendidik tidak merata sebesar Rp 2 juta seperti yang dijanjikan pemerintah.Besarannya bergantung sertifikat pendidik yang dimiliki guru. Guru yang akan mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) sebesar Rp 2 juta adalah guru non-ASN yang lulus sertifikasi pendidik tahun 2024, bagi guru non-ASN yang sudah bersertifikasi pendidik sebelum tahun 2024, TPG akan dinaikkan Rp 500.000 dari sebelumnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Untuk guru ASN yang lulus sertifikasi mulai 2024, TPG diberikan sesuai dengan aturan yang sudah berjalan, yakni satu kali gaji pokok. Sementara guru ASN yang sudah tersertifikasi sebelum 2024 tidak ada kenaikan tunjangan.

Hal itu diungkapkan Mendikdasmen, Abdul Mu’ti dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun PGRI di Jakarta, Sabtu (14/12). Mu’ti meminta maaf jika keputusan ini tidak memuaskan semua pihak. ”Mohon maaf, mungkin jumlahnya belum sebanyak yang diharapkan oleh bapak dan ibu sekalian. Maka, sekali lagi kami mohon maaf belum dapat memberikan tunjangan yang setinggi-tingginya,” katanya. Mu’ti berpesan agar peningkatan kesejahteraan ini digunakan sebaik-baiknya, utamanya untuk meningkatkan kompetensi diri para guru. Dia meminta para guru fokus mendidik anak bangsa. ”Jangan digunakan untuk memperbanyak tunggakan. Saya khawatir kalau tunjangan meningkat, kreditnya jadi meningkat,” ucapnya. (Yoga)  


Download Aplikasi Labirin :