Pemerintah Telah Menarik Utang Sebesar Rp 438,6 Triliun
Pemerintah telah menarik utang sebesar Rp 438,6 triliun per 30 November 2024. Pola pembiayaan pemerintah pada tahun ini diperkirakan masih tetap fleksibel dan tidak seluruhnya bergantung pada penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Hal ini karena tren penerimaan negara yang mengalami peningkatan menjelang akhir tahun. Fleksibilitas dalam mengelola pendanaan pemerintah dan kombinasi antara penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak, dan pendanaan non-utang akan menjadi strategi penting dalam menghadapi dinamika ekonomi dan geopolitik yang terus berubah. Jika dirinci, pembiayaan utang pemerintah sebesar Rp483,6 triliun terbagi dalam SBN sebesar Ro 46,4 triliun. Sedangkan pembiayaan non-utang sebesar Rp 54,8 triliun. Sedangkan realisasi pendapataan negara hingga akhir November 2024 mencapai Rpp 2.492,7 trilium atau 89% dari target dalam pagu pendapatan negara 2024. Jika dibandingkan dengan periode yang sama penerimaan negara tumbuh tipis 1,3%. (Yetede)
Tags :
#UtangPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023