;

Program 3 Juta Rumah menggunakan Lahan Sawah di Jawa

Ekonomi Yoga 13 Dec 2024 Kompas
Program 3 Juta Rumah menggunakan Lahan Sawah di Jawa

Pemerintah berencana membuat kebijakan tentang sawah atau lahan pertanian pangan di Jawa bisa dialihkan untuk pembangunan 3 juta rumah dan hilirisasi. Rencana itu dinilai berlawanan dengan program swasembada pangan dan berpotensi menambah jumlah petani gurem. Rencana kebijakan menyangkut kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) itu akan dimasukkan dalam Rancangan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RPP RTRW) Nasional 2025-2045. RPP RTRW tengah disusun Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. KP2B akan mengakomodasi, alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan di Pulau Jawa untuk program 3 juta rumah per tahun serta program hilirisasi. Pengembang yang memanfaatkan sawah di suatu daerah di Jawa tidak diwajibkan mencetak sawah pengganti di daerah itu, tetapi di luar Jawa.

Menteri ATR dan Kepala BPN, Nusron Wahid menyebutkan, RPP RTRW itu ditargetkan tuntas pada triwulan I-2025. Kebijakan itu merupakan solusi untuk mengakomodasi kepentingan pangan, papan, dan hilirisasi. Lahan di Jawa yang sudah padat penduduk digunakan untuk perumahan dan hilirisasi, sedangkan lahan di luar Jawa yang masih luas untuk ketahanan pangan (Kompas, 12/12/2024). Kepala Departemen Kampanye dan Manajemen Pengetahuan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Benny Wijaya, Jumat (13/12) berpendapat, rencana itu bertolak belakang dengan program swasembada pangan yang tengah digulirkan Presiden Prabowo dan berpotensi menambah jumlah petani gurem atau yang memiliki lahan kurang dari 0,5 hektar. ”Justru seharusnya pemerintah memproteksi sawah-sawah yang masih tersisa, khususnya di Jawa. Jika perlu, penguasaan tanah petani gurem perlu ditambah melalui program redistribusi tanah,” ujar Benny. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :