Respon Pekerja Setelah Upah Naik
Presiden Prabowo, Jumat (29/11) mengumumkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 % mulai 2025. Kebijakan itu disambut positif buruh, terutama yang masa kerjanya belum genap setahun. Respons mereka antara lain; “Harapan saya, untuk lowongan kerja tahun depan tidak lagi ada syarat batasan usia. Saya berniat mencari pekerjaan baru disebabkan untuk pekerjaan sekarang merasa stuck dan tidak dapat mengembangkan kemampuan yang saya miliki. Saya juga berharap ada kebijakan pengupahan yang semakin baik ke depan. Apabila saya mendapatkan pekerjaan baru disertai kesejahteraan yang lebih baik, situasi ini membantu saya mengasah keterampilan lebih bagus dan mendapatkan pengalaman baru,” ujar Aisah Nur (24) Karyawati swasta di Jakarta
“Saya menyambut baik kenaikan upah minimum 6,5 %. Namun, angka tersebut harus terus disesuaikan dengan inflasi dan kebutuhan hidup yang terus berubah, terlebih kebijakan pemerintah ke depan semakin membebani masyarakat, khusus kelas menengah. Harapannya, dengan adanya kenaikan upah, daya beli, khususnya bagi pekerja dan kelas menengah, bisa meningkat serta dapat membantu menjaga kesejahteraan. Jika dilihat dari situasi saat ini, kenaikan 6,5 % memang dapat membantu,” kata Shifa Nur Fadilla (25) Karyawati swasta di Jakarta. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023