;

Respon Pekerja Setelah Upah Naik

Respon Pekerja Setelah Upah Naik

Presiden Prabowo, Jumat (29/11) mengumumkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 % mulai 2025. Kebijakan itu disambut positif buruh, terutama yang masa kerjanya belum genap setahun. Respons mereka antara lain; “Harapan saya, untuk lowongan kerja tahun depan tidak lagi ada syarat batasan usia. Saya berniat mencari pekerjaan baru disebabkan untuk pekerjaan sekarang merasa stuck dan tidak dapat mengembangkan kemampuan yang saya miliki. Saya juga berharap ada kebijakan pengupahan yang semakin baik ke depan. Apabila saya mendapatkan pekerjaan baru disertai kesejahteraan yang lebih baik, situasi ini membantu saya mengasah keterampilan lebih bagus dan mendapatkan pengalaman baru,” ujar Aisah Nur (24) Karyawati swasta di Jakarta

“Saya menyambut baik kenaikan upah minimum 6,5 %. Namun, angka tersebut harus terus disesuaikan dengan inflasi dan kebutuhan hidup yang terus berubah, terlebih kebijakan pemerintah ke depan semakin membebani masyarakat, khusus kelas menengah. Harapannya, dengan adanya kenaikan upah, daya beli, khususnya bagi pekerja dan kelas menengah, bisa meningkat serta dapat membantu menjaga kesejahteraan. Jika dilihat dari situasi saat ini, kenaikan 6,5 % memang dapat membantu,” kata Shifa Nur Fadilla (25) Karyawati swasta di Jakarta. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :