Menukar Utang Indonesia dengan ”Pensiunkan” PLTU Batubara
Utang Indonesia Rp 94,8 triliun bakal jatuh tempo pada 2025 dan diperkirakan mencapai 45 % total APBN. Indonesia bisa memanfaatkan bantuan pendanaan iklim baru melalui debt swap atau pertukaran utang dengan syarat mau memensiunkan pembangkit listrik batubara. Dalam rangka memberikan solusi percepatan penutupan PLTU batubara tanpa mengganggu APBN, Center of Economic and Law Studies (Celios) menerbitkan kertas kebijakan berjudul ”Pertukaran Utang dengan Pemensiunan PLTU Batubara: Manuver Fiskal dalam Mendukung Ambisi Transisi Energi”. Laporan ini menawarkan solusi inovatif berupa skema debt swap untuk ”memensiunkan” PLTU batubara secara bertahap. Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira Adhinegara, Jumat (6/12) mengatakan, skenario debt swap merupakan cara negara maju membayar utang iklimnya kepada negara berkembang seperti Indonesia.
”Indonesia, punya Rp 94,8 triliun utang berbentuk pinjaman (loan) yang akan jatuh tempo pada 2025, dan utang ini kepada negara maju dan lembaga multilateral. Jadi, Menkeua dan Menteri ESDM bisa buka ruang negosiasi utang untuk ditukar menjadi dana 'pensiun' PLTU batubara,” kata Bhima. Konferensi Perubahan Iklim (COP29) di Baku, Azerbaijan, bulan lalu telah menyepakati skema pendanaan baru New Collective Quantified Goals (NCQG). Dengan skema ini, negara maju wajib membantu pendanaan 300 miliar USD atau Rp 4.800 triliun per tahun kepada negara berkembang. Bantuan pendanaan ini diharapkan berbentuk skema di luar pinjaman baru, salah satunya pertukaran utang. Skema pendanaan ini, menurut Celios, dapat membantu mempercepat transisi energi di Indonesia. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023