;

KPK Sita Rp6,8 Miliar dalam Kasus Korupsi

KPK Sita Rp6,8 Miliar dalam Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri aliran dan sumber uang korupsi yang melibatkan mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, bersama dua orang anak buahnya, Indra Pomi Nasution (Sekda Pekanbaru) dan Novin Karmila (Plt. Kabag Umum Setda Pekanbaru). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 2 Desember 2024. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp6,8 miliar, yang sebagian besar diterima oleh tersangka melalui pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Umum Setda Pekanbaru sejak Juli 2024. KPK juga sedang mendalami sumber uang yang diterima oleh ketiga tersangka, yang diduga berasal dari pemotongan anggaran tersebut, dengan bagian uang tersebut juga diberikan kepada pihak lain seperti Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru dan seorang wartawan.


Download Aplikasi Labirin :