;

Pinjaman Daring mengganjal KPR Subsidi

Ekonomi Yoga 30 Nov 2024 Kompas
Pinjaman Daring mengganjal KPR Subsidi

Penyaluran kredit pemilikan rumah atau KPR subsidi terganjal oleh catatan hitam yang masuk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), menyangkut kredit macet pinjaman daring. OJK mengklaim penghapusan cacatan hitam dalam SLIK dapat ditempuh selama ada itikad baik dari nasabah. Hal ini mengemuka dalam acara Dialog Bersama Pengembang dalam Rangka Percepatan Penyaluran Program 3 Juta Rumah, di Jakarta, Jumat (29/11). Hadir sebagai pembicara Dirut PT Bank Tabungan Negara (Per- sero) Tbk, Nixon LP Napitupulu, Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, serta Wamen Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono. Nixon menyampaikan, ada beberapa tantangan dalam penyaluran KPR, terutama dengan skema subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satunya, terkait dengan penerima KPR yang masuk daftar hitam (blacklist) dalam SLIK OJK.

”Bahkan, ada yang bilang, 30 % yang diajukan ke pengembang untuk membeli rumah KPR subsidi hari ini ditolak karena memiliki SLIK OJK merah karena pinjol (pinjaman daring),” katanya. Angka 30 % tersebut adalah angka total konsumen rumah yang hendak memesan rumah dan mengajukan KPR, tetapi gugur lantaran pengecekan SLIK. Saat hendak menerima uang muka, pengembang mengecek SLIK dan menemukan sejumlah konsumen terjerat pinjaman daring sehingga berkas pengajuan dikembalikan. SLIK OJK merupakan platform atau sistem yang menghimpun dan menyimpan seluruh informasi tentang riwayat kredit masyarakat, meliputi informasi mengenai pinjaman, kewajiban, pelunasan kredit, dan lancar atau tidaknya pembayaran pinjaman. Bila seseorang memiliki tunggakan atau kredit macet di perusahaan pembiayaan, namanya akan tercatat dalam catatan hitam (SLlK merah). Dengan demikian, ia akan kesulitan mengakses pembiayaan atau kredit dari lembaga jasa keuangan, termasuk perbankan. ”Padahal, saldonya (tunggakan kredit) hanya Rp 200.000. Namun, bank harus menghormati SLIK OJK sehingga kami tidak bisa menyetujui (pengajuan KPR) karena memang ketentuannya begitu,” ujarnya. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :