;

Politik Uang dalam Pilkada 2024 disorot Pemerintah

Politik
Uang dalam Pilkada 2024 disorot Pemerintah

Beragam kecurangan masih mewarnai Pilkada 2024 meskipun secara teknis penyelenggaraan pemilihan pemimpin daerah itu relatif tertib dan lancar. Pemerintah sampai menyoroti masifnya pelanggaran, terutama politik uang, yang terjadi dalam kontestasi politik daerah tersebut. Strategi pencegahan praktik politik dari hulu hingga ke hilir akan disiapkan diatur dalam UU Pilkada dan UU Pemilu. Wakil Mendagri, Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, praktik politik uang dan ketidaknetralan ASN merupakan dua jenis pelanggaran yang turut dilaporkan ke hotline Kemendagri. Meskipun bukan merupakan laporan terbanyak, fenomena politik uang tetap menjadi perhatian pemerintah.

”Ada sistem yang ternyata memberikan insentif untuk politik uang dan ada sistem yang memberikan disinsentif bagi politik uang,” kata Bima. Mantan Wali Kota Bogor, Jabar, itu menjelaskan, sistem pemilihan menjadi celah bagi munculnya politik uang. Ia mengutip riset yang ditulis oleh Guru Besar Universitas Islam Syarif Hidayatullah Jakarta, Burhanuddin Muhtadi bahwa sistem pemilihan dengan banyak kandidat lebih rentan politik uang. Sebab, dengan jumlah kandidat yang lebih banyak, pertarungan antarcalon akan semakin ketat. Dalam kompetisi yang sengit, jumlah permintaan dan penawaran terhadap politik uang pun meningkat. Hasil pengawasan dan pemantauan sejumlah lembaga, praktik politik uang memang masif terjadi selama Pilkada 2024. Bawaslu bahkan mendapatkan laporan sekitar 130 kasus dugaan politik uang. (Yoga)


Tags :
#Varia #Hukum
Download Aplikasi Labirin :