;

Efisiensi Jadi Jurus Utama Pelaku Usaha

Ekonomi Hairul Rizal 25 Nov 2024 Bisnis Indonesia
Efisiensi Jadi Jurus Utama Pelaku Usaha

Kebijakan penetapan upah minimum yang tengah dirumuskan oleh pemerintah menghadirkan dilema yang signifikan bagi dunia usaha. Di satu sisi, kebijakan ini dapat memperkuat daya beli masyarakat, yang penting untuk pemulihan ekonomi, namun di sisi lain, kebijakan ini dapat membebani pelaku industri, terutama pengusaha kecil dan menengah. Sekjen Hipmi Anggawira menyatakan bahwa pengusaha akan menghadapi tantangan besar dalam menyesuaikan harga produk, melakukan efisiensi operasional, serta merestrukturisasi tenaga kerja untuk mengimbangi kenaikan upah. Dalam hal ini, Hipmi berharap ada fleksibilitas dalam penyesuaian upah yang mempertimbangkan kemampuan sektor usaha, khususnya UMKM, dan adanya insentif dari pemerintah untuk membantu dunia usaha, seperti pengurangan pajak atau akses pembiayaan murah.

Di sisi lain, Bob Azam dari Apindo menekankan bahwa perubahan kebijakan upah yang dilakukan di tengah tekanan ekonomi dapat menambah risiko bagi dunia bisnis, yang sudah menghadapi penurunan daya beli masyarakat dan potensi PHK. Bob juga berharap agar kebijakan ini tidak dipolitisasi, karena hal tersebut dapat mengganggu iklim bisnis. Sementara itu, Mirah Sumirat, Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Asprasi), menuntut kenaikan upah sebesar 20% untuk mengangkat daya beli pekerja yang sudah melemah dalam beberapa tahun terakhir, namun ia juga menuntut agar pemerintah menurunkan harga bahan pokok untuk mengimbangi kenaikan upah.

Payaman Simanjuntak, pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia, menyarankan agar kenaikan UMP 2025 berada pada kisaran 6%-8%, sesuai dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, sehingga semua pihak—pengusaha, pekerja, dan masyarakat—dapat mengantisipasi dengan baik. Hal ini akan memberikan kepastian dan kestabilan, serta mendukung rencana bisnis dan investasi yang sehat.

Secara keseluruhan, pemerintah perlu menemukan keseimbangan dalam kebijakan upah, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat, kemampuan dunia usaha, serta kebutuhan untuk menjaga stabilitas ekonomi. Kebijakan upah yang adil dan tepat waktu akan sangat memengaruhi iklim bisnis, daya beli masyarakat, dan keberlanjutan perekonomian nasional.


Download Aplikasi Labirin :