ESDM siapkan Sanksi atas Pelanggaran Program B20
Pemerintah bisa memberikan sanksi berupa denda kepada badan usaha yang tidak memenuhi implementasi B20, sesuai aturan sanksinya berupa denda Rp 6.000 per liter kepada badan usaha
Postingan Terkait
Harga Emas Antam Anjlok Lagi!
30 Apr 2026
Operator yang Terindikasi Curang Diburu Pemprov
30 Jun 2025
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
28 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023