;

Sinyal Positif Kelanjutan Insentif PPh UMKM

Sinyal Positif Kelanjutan Insentif PPh UMKM
Pemerintah memberikan sinyal positif untuk melanjutkan insentif pajak penghasilan (PPh) final 0,5% bagi UMKM, sebagaimana diusulkan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Langkah ini bertujuan meringankan beban pelaku UMKM di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif, terutama bagi mereka yang sebelumnya harus kembali ke skema tarif normal pada 2024 sesuai PP Nomor 55 Tahun 2022. Maman menyebutkan bahwa ia telah mencapai kesepahaman awal dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait usulan ini, meskipun skema detail dan durasinya masih dalam pembahasan.

Di sisi lain, Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios, mengusulkan penurunan tarif PPh UMKM lebih lanjut ke kisaran 0,1%-0,2% untuk meningkatkan partisipasi pelaku UMKM dalam membayar pajak. Ia mencatat bahwa dari 64 juta unit usaha UMKM, hanya 2,3 juta yang memiliki NPWP. Menurutnya, penurunan tarif ini dapat memperluas basis pajak UMKM tanpa mengurangi penerimaan negara secara signifikan. Bhima juga menyoroti pentingnya mengejar pajak lain, seperti pajak kekayaan, pajak karbon, serta menutup kebocoran pajak di sektor tambang dan perkebunan besar.

Kesepahaman antara Maman Abdurrahman dan Sri Mulyani menunjukkan langkah positif untuk mendukung UMKM. Namun, menurut Bhima, pendekatan yang lebih agresif melalui penurunan tarif PPh dapat lebih efektif dalam mendorong kepatuhan pajak dan memperluas basis pajak di sektor UMKM.
Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :