Indonesia Naik Status Jadi Negara Menengah Atas
Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari negara berpendapatan menengah ke bawah atau lower middle income country menjadi negara berpendapatan menengah ke atas atau upper middle income country per 1 Juli 2020 berdasarkan assessment Bank Dunia terkini bahwa pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) per kapita Indonesia 2019 naik menjadi US$ 4.050.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari dalam pernyataan resmi menyebutkan, kenaikan status Indonesia dari negara berpendapatan menengah ke bawah menjadi negara berpendapatan menengah ke atas merupakan buah kerja keras pemerintah dan masyarakat dalam mendorong ekonomi. Menurut Kemenkeu kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia akan lebih kuat seiring dengan peningkatan status ini. Klasifikasi ini juga digunakan sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia termasuk loan pricing atau harga pinjaman. Adapun Bank Dunia telah memberikan dukungan pembiayaan kepada Indonesia sebesar US$ 250 juta atau sekitar Rp 3,62 triliun untuk penanganan dampak pandemi.
Postingan Terkait
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023