;

Jika Akhirnya Harga Pesawat Turun Menjadi 10%

27 Nov 2024 Tempo
Jika Akhirnya  Harga Pesawat Turun Menjadi 10%
PEMERINTAH  berjanji menurunkan harga tiket pesawat selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono optimistis bisa memangkas tarif tiket hingga 10 persen dari harga normal. Caranya beragam. Dia mengungkapkan sejumlah rencana, dari memangkas pajak bandara hingga memberi diskon avtur. "Dari semua elemen tadi, termasuk menurunkan biaya dan jasa bandar udara, avtur, fuel surcharge, maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang-lebih 10 persen dari harga biasanya secara nasional secara domestik," ujarnya di Istana Negara, Selasa, 26 November 2024.

Rencana memangkas pajak bandara sudah mulai dieksekusi lewat dokumen Nota Dinas Kementerian Perhubungan Nomor 1262/KUM/ND/2024. Surat yang diteken 22 November 2024 ini mengatur diskon tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) sebesar 50 persen. Tarif yang dikenal dengan istilah passenger service charge ini merupakan salah satu komponen tarif tiket pesawat. Besarannya sekitar 9 persen dari total harga tiket. Tarif ini dikenakan kepada penumpang pesawat sebagai biaya penggunaan terminal bandara kepada pengelola bandara. Di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, misalnya, tarif untuk penerbangan domestik senilai Rp 168.720, sementara tarif penerbangan internasional sebesar Rp 266.400.

Kebijakan diskon ini berlaku di bandara yang dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 untuk pemesanan tiket mulai 25 November 2024. Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi menambahkan, potongan harga bakal berlaku juga di bandara yang dikelola badan usaha. Total terdapat 19 bandara yang bakal menerapkan aturan baru ini. "Itu termasuk bandara-bandara besar, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan bandara di Denpasar," tuturnya. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :