;

Waspadai Dampak Kenaikan PPN

Politik dan Birokrasi Yuniati Turjandini 27 Nov 2024 Investor Daily (H)
Waspadai Dampak Kenaikan PPN
Rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 diprediksi akan berdampak terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, meskipun masih pada level yang moderat. Pasalnya, harga-harga sejumlah komoditas akan ikut terkerek naik. Sejumlah emiten, khususnya sektor ritel diprediksi akan terkena dampak dari kebijakan tersebut. Senior Technical Analyst Mirea Asset Sekuritas Indonesia Nafan Aji Gusta menilai, kenaikan PPN menjadi salah satu sentimen yang akan  dicermati pelaku pasar saham. Sebab, kebijakan itu akan berdampak ke daya beli masyarakat. "Kebijakan menaikkan PPN menjadi 12% pada tahun depan jika tanpa diimbangi dengan adanya program stimulus dari pemerintah, itu akan membuat kemampuan daya beli masyarakat relatif stagnan. Masyarakat akan meningkatkan saving yang tentu otomotis akan menghambat kinerja pertumbuhan dari sisi topline (pendapatan) emiten-emiten (sektor) retail terkait," ungkap Nafan  Aji kepada Investor Daily. Namun demikian, kata dia, semua emiten terutama sektor retail akan melakukan mitigasi guna menghadapi konsekuensi dan kebaijakan kenaikan PPN tersebut. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :