;

Investasi Apple 100 Juta Dolar Tak Akan Gugurkan Larangan iPhone 16

Investasi Apple 100 Juta Dolar Tak Akan Gugurkan Larangan iPhone 16
Apple sedang berusaha merayu Pemerintah Indonesia agar mengizinkan beredarnya produk terbaru mereka, iPhone 16, dengan menawarkan investasi 100 juta dolar atau Rp1,58 triliun. Penanaman modal baru ini 10 kali lipat dari janji investasi sebelumnya yang belum dipenuhi perusahaan teknologi Amerika Serikat itu. Pemerintah Indonesia menilai proposal investasi bernilai 100 juta dolar AS yang ditawarkan Apple tidak cukup untuk mencabut larangan peredaran iPhone 16 di sini. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan proposal yang diajukan Apple sebesar 100 juta dolar AS belum memenuhi empat aspek berkeadilan yang merupakan hasil asesmen teknokratis yang sudah dilakukan pihaknya.

Dijelaskan Agus, empat aspek tersebut yakni perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia, perbandingan investasi jenama handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain yang ada di Tanah Air, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja dari realisasi investasi yang dihasilkan. "Berdasarkan asesmen teknokratis tadi, angka tersebut belum meet, belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan," ujar Menperin Agus di Jakarta, Senin, 25 November 2024, seperti dikutip Antara. Pemerintah sudah menghitung angka yang dinilai berkeadilan bagi Apple dan Indonesia, mengingat keuntungan yang didapat dari penjualan produk perusahaan asal Amerika Serikat tersebut di pasar domestik cukup besar.

Selain menilai proposal yang diajukan itu belum memenuhi aspek berkeadilan, Menperin Agus turut mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi pada tahun 2023 yang sebesar 10 juta dolar AS. Sisa pelunasan komitmen ini, tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru, di mana pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Adapun Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap tiga tahun yang merupakan konsekuensi dari keputusan investasi yang dipilih dengan skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN. (Yetede)


Download Aplikasi Labirin :