Hindari Pajak Dobel, PPN 0% Ekspor jasa Bakal Diperluas
Pemberian insentif fiskal melalui kebijakan pajak PPN 0 % untuk sembilan jenis ekspor jasa. Salah satunya jasa telekomunikasi dikenakan PPN 10% padahal penyerahanya dari dan ke luar negeri untuk sambungan internasional.
Tags :
#Ekonomi MakroPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023