904 Korban Perdagangan Orang Diselamatkan dalam Sebulan
Bareskrim Polri bersama sejumlah kepolisian daerah dalam sebulanterakhir menangani 397 kasus tindak pidana perdagangan orang. Sejauh ini, Malaysia menjadi negara tujuan pengiriman pekerja migran ilegal yang paling banyak. Kabagreskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (22/11) menyampaikan, Bareskrim beserta polda-polda di seluruh Indonesia telah mengungkap 397 kasus tindak pidana perdagangan orang, menetapkan 482 tersangka, serta menyelamatkan 904 korban. Pengungkapan kasus itu terjadi antara 22 Oktober sampai 22 November 2024. Tiga Polda dengan kasus terbesar adalah Polda Kepri, Polda Kaltara dan Polda Kalbar. Polda Kepri menangani 13 kasus, Polda Kaltara menangani 20 kasus, sedang Polda Kalbar menangani 23 kasus.
”Yang penting bukan hanya sekadar melakukan penegakan hukum, melainkan bagaimana kita bisa menyelamatkan para korban dan para potensi korban,” kata Wahyu. Para korban tindak pidana perdagangan orang tersebut adalah pekerja migran Indonesia yang dikirim ke luar negeri secara ilegal karena cacat administrasi. Hal itu, antara lain, karena penggunaan visa yang tidak sesuai, seperti visa kunjungan, visa ziarah, atau visa wisata. Mereka, berangkat tanpa disertai pelatihan kerja dan dikirimkan oleh perusahaan yang tak terdaftar secara resmi di Kemenaker. Selain itu, negara tujuan pekerja migran Indonesia tersebut tidak sesuai dengan yang dijanjikan di awal. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023