Pemerintah Sasar Semua Aktivitas Pencucian Uang untuk berantas judi daring
Pemerintah berjanji agresif menelusuri aliran uang judi daring dan mengupayakan penegakan hukum lintas negara. Upaya ini antara lain akan dilakukan dengan menyasar segala bentuk aktivitas pencucian uang. Menko Polkam, Budi Gunawan menyampaikan hal itu sebagai satu dari tiga focus Desk Pemberantasan Perjudian Daring serta Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data di sela konferensi pers, di Jakarta, Kamis (21/11). Kedua desk tersebut beranggotakan kementerian dan lembaga negara. Desk Pemberantasan Perjudian Daring di bawah Kemenko Polkam, sementara Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data di Kemenkomdigi serta Badan Siber dan Sandi Negara.
”Transaksi judi daring sekarang semakin bersifat lintas batas negara. Maka, Polri dan Kejagung akan bekerja sama dengan counterpart negara lain. Tantangannya adalah sejumlah negara telah melegalkan judi daring sehingga skema yang akan pemerintah tempuh adalah mutual legal assistance,” ujar Budi. Budi menyebutkan, ada dua fokus lainnya dari desk gabungan yang akan segera ditindaklanjuti. Pertama, desk gabungan akan bekerja sama dengan platform-platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk memudahkan pemblokiran konten judi daring secara sistematis. Kedua, desk gabungan juga akan menggencarkan penegakan hukum kasus judi daring dengan menelusuri aliran keuangan transaksi judi daring dan mengupayakan penegakan hukum lintas negara. Fokus kedua ini dilakukan dengan cara menyasar segala aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan. (Yoga)
Postingan Terkait
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023